Minggu, 03 Juni 2012

Goodbye SMS gratisan



Beberapa tahun terakhir, bonus SMS sangat berpengaruh bagi gue. Yah walaupun akhir-akhir ini gue gak candu banget SMS-an. Tapi biarpun begitu, kalo bonus SMS ditiadakan ya otomatis gue sedih juga. Apalagi gue termasuk orang yang pelit pulsa. Yang gak mau keluar pulsa banyak, yang hanya mengandalkan bonus, bonus, dan bonus :p
Hampir 3 tahun gue pake kartu AS yang providernya Telkomsel. Disini gue sebut merk aja lah, gak usah pake acara sensor-sensor. Gue pake kartu AS ini mulanya karna tertarik bonus SMSnya, yakni 1000 SMS setelah pake Rp.1000. Sebelumnya, gue pake kartu IM3 tapi berhubung bonusnya semakin buat gue bingung, akhirnya gue beralih ke kertu AS yang sampe sekarang masih gue pake.

Gue gak sadar, padahal dari kemaren, mungkin tepatnya 1 juni gue dikirimin SMS dari Telkomsel yang isinya "Selamat anda mendapatkan bonus sms bla bla bla..."
Karena gue udah bosen, sering banget dapet SMS gituan akhirnya gue cuekin deh. Tapi akhirnya gue mudeng juga *maklum telmi*. Pulsa gue kok cepet banget abis ya. Pas gue cek bonus SMS, eh iya ternyata bener. Bonus SMS yang biasanya 1000 SMS untuk semua operator jadi 20 SMS aja untuk operator lainnya. Capedehhh.....
Gak bisa deh SMSan sepuasnya kaya dulu, hiks :(

Gue pun penasaran dan mencari kebenarannya di google.
Dan yang gue dapet ini...

Tarif SMS Baru Untuk 1 Juni 2012 | Merupakan berita yang menyedihkan buat para teman-teman yang suka dan maniak dengan SMS gratisan. Bahwasannya mulai 1 Juni 2012 Menkominfo akan mengahapus SMS gratis untuk semua operator. Jadi bukan hanya sekedar M3,Simpati,3, Axis, XL, Mentari dan masih banyak yang belum tersebut. Dikabarkan bahwa biaya interkoneksi SMS akan mengikuti hasil perhitungan biaya ibterkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23,- ' per SMS (untuk operator), dan tarif pungut menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberap komponen biaya lainnya. SMS berbasis biaya ini mulai berlaku mulai tangga 1 Juni 2012 pada pukul 01.00 WIB

Beritanya sebagai berikut:
Kemnterian Kominfo dan BRTI, melalui siaran pers No 84/PIH/KOMINFO/12/2011 tanggal 11 Desember 2011, telah mengumumkan perihal rencana pemerintah untuk mengubah skema jaringan SMS yang semula berbasis Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based).

Perubahan skema ini telah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No.08/PER/M.KOMINFO/02/2006, tentang interkoneksi, bahwa penyelenggarannya harus berdasarkan biaya. Perubahan skema interkoneksi ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan selama ini dalam trafik SMS, agar iklim kompetisi industri telekomunikasi dapat menjadi lebih baik.

Harapan pemerintah dengan sms berbiaya ini, masyarakat akan mendapatkan kualitas layanan komunikasi yang lebih baik. Tentu saja dengan harapan dapat mengurangi sms yang tidak diinginkan (spam) yang banyak merugikan masyarakat. Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Para penyelenggara juga dihimbau untuk meningkatkan investasi, baik peningkatan kapasitas jaringan yang sudah padat maupun pembangunan infrastruktur jaringan baru di daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi, sehingga layanan telekomunikasi dapat dinikmati secara merata. Skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (Spam) yang terbukti banyak merugikan masyarakat banyak.

Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu. Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telefon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.

Kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur jaringan baru. Kementerian Kominfo dan BRTI tidak serta merta memberlakukan kebijakan ini secara sepihak dan tanpa konsultasi dengan para penyelenggara telekomunikasi.

Rencana ini telah dibicarakan bersama antara regulator dan para penyelenggara telekomunikasi pada saat pembahasan pelaksanaan perhitungan ulang biaya interkoneksi berbasis biaya pada tanggal 24 Juni 2010.

Dengan demikian, penerapan SMS berbasis biaya ini bukan disebabkan karena kehebohan masalah tergerusnya pulsa, yang kemudian menjadi sorotan masyarakat secara nasional sejak bulan September 2011, tetapi memang sudah cukup lama dipersiapkannya.

Hanya saja, rencana tersebut terus difinalisasi melalui rapat bersama BRTI dengan penyelenggara telekomunikasi tentang perubahan skema interkoneksi SMS berbasis SKA menjadi berbasis biaya pada tanggal 11 November 2011, serta kemudian adanya Surat Edaran BRTI Nomor 177/BRTI/X/2011 tanggal 14 Oktober 2011 perihal Instruksi Peningkatan Kualitas Layanan Jasa Pesan Premium. Pada 25 Mei 2012, Kementerian Kominfo dan BRTI telah secara khusus mengadakan pertemuan dengan perwakilan seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa para penyelenggara telekomunikasi sudah komited untuk melaksanakannya, karena Kementerian Kominfo dan BRTI memang tetap ingin melaksanakan sesuai jadwal yang sudah direncanakan berdasarkan sejumlah pertemuan terdahulu beberapa bulan yang lalu.


0 komentar:

Posting Komentar